Berita Organisasi
289 289 tayangan
PERDOSKI resmi menandatangani nota kesepahaman dengan Kementerian Kesehatan RI untuk program peningkatan akses layanan dermatologi di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Program ini akan mengirimkan dokter spesialis kulit secara bergantian ke puskesmas-puskesmas di wilayah 3T selama 2 minggu per bulan.